2.1.1 Konsep Inovasi
Jika diukur dan dilihat dari perjalanan sejrah peradapan manusia maka inovasi sebenarnya merupakan istilah yang relative masih baru. Dalam kosakata Bahasa inggris istilah dari inovasi yang berarti innovation innovate baru dikenal padaa abad ke-16 masehi. Namun, pada saat itu, sebutan inovasi dipandang negatif selaku pembuat masalah, paling utama terhadap kemapanan social politik dan dikira mengecam struktur kekuasan. Menjadikan pemerintahan dari kekuasaan dan juga politic, ootoritas, pada waktu itu lebih cenderung untuk menolak berbagai macam hal berhubungan dengan inovasi. Sejak abad ke 17 kemudian setelah sekitar 100 tahun, istilah inovatif mulai luas dipakai masyarakat umum. Perubahan terjadi setelah lebih dari 300 tahun yang dimana pengertian inovasi mengalamii perubahan makna yang jadi lebih positif. Inovasi bisa dipahamni selaku“ Creating Of Something New” ataupun penciiptaan stakeholder. Zona public zona privat warga suatu yang lebih baru.
Pengertian modern dari inovasi pertama kali muncul dalam Oxford English Dictionary dalam edisi tahun 1930 yaitu “The Act Of Introducing A New Product Into Market” (Yogi Suwarno, 2008). Berdasarkan hal tersebut inovasi juga dimengerti sebagai suatu proses penciiptaan product dari barang atau jasa yang baru, ide baru atau pengenalan suatu metode dan membuat perubahan dan perbaikan yang mengarah keperubahan lebih baik. Dalam terminology umum, inovasi berarti suatu ide kreatiif yang mana dilaksanakan atau implementasikan guna menuntaskan dari suatu permasalahan atau aksi penerimaan dan mengimplementasikan dengan cara baru guna dapat mencapai hasil dar penerapani suatu pekerjaan. Menurut literatur modern, terdapat bermacam penafsiran yang bermacam-macam serta perspektif yang berupaya memaknainya. Inovasi merupakan aktivitas yang meliputi segala proses menghasilkan serta menawarkan jasa ataupun benda baik yang bersifat baru lebih baik ataupun lebih murah disbanding dengan yang ada tadinya (Yogi Suwarno, 2008). Adapun pemikir lain yang mencoba memberikan limitasi dalam memahami inovasi adalah membatasi pengertian inovasi yaitu “restricted themselves to novelproducts and processes finding a commercial application in the privatesector”. Dalam pembatasan ini Schumpeter menekankan 2 (dua) hal penting dari inovasi, yaitu (Haverson, 2005) : a. Sifat kebaruan (novelty) dari sebuah produk.
Dengan kata lain inovasi hanya berhubungan dengan produk-produk yang bersifat baru. b. Bahwa inovasi berhubungan dengan proses pencarian aplikasi komersial di sektor bisnis. Secara lebih sederhana mendefinisikan inovasi sebagai new ideas that work. Ini berarti bahwa inovasi adalah berhubungan erat dengan ide-ide baru yang bermanfaat. Inovasi dengan sifat kebaruannya harus mempunyai nilai manfaat. Sifat baru dari inovasi tidak akan berarti apa-apa apabila tidak diikuti dengan nilai kemanfaatan dari kehadirannya. Selanjutnya Albury secara rinci menjelaskan bahwa:“successful innovation is the creation and implementation ofnew processes, products, services, and methods of deliverywhich result in significant improvements in outcomesefficiency, effectiveness, or quality”(Yogi Suwarno,2008). Hal tersebut menerangkan bahwaa karakteristik dari Inovasi yang sukses merupakan terdapatnya wujud penciptaan serta pemanfaatan dari proses baru, produk baru, jasa baru serta tatacara penyampaian yang baru, yang menciptakan revisi yang signifikan dalam perihal efisiensi, daya guna ataupuan mutu. Inovasi merupakan persoalan dalam penggunaan hasiil pembelajaran, yaitu penggunaan suatu kemampuan sebagai dasar dari terciptanya cara baru guna melakukan suatu inovasi dengan memperbaiki kualiitas dan efisiiensi dari layanan yang telah disediakan.
Inovasi bias berupa produk maupun jasa yang baru, proses produksi dengan teknologi baru, struktur dari system dan adminiistrasi yang baru maupun rencara yang baru untuk anggota organisasi. Terwujudnya hal tersebut memerlukan adanya solusi yang kreatif untuk masalah darii sejak ide itu dimunculkan hingga menjadi suatu produk (Sangkala, 2014). Dalam lebaga publik inovasi secara khusus dapat di identifikasikan menjadi penerapan atau upaya ide ide baru untuk mengimplementasikan, memiliki ciri adanya perubahan dalam langkah besar, berlangsungg cukup lama dan juga memiliki skala cukup umum sehiingga pada proses implementasi dapat berdampak besar untuk perubahan organiisasi dan hubungan suatu rganisasi. Pada pelayanan publik inovasi mempunyai karakteristik khasnya ialah watak yang intangiable disebabkan inovasi layanan publik serta organiisasi tidak cuma semata berbasis produk yng tidak bisa buat dilihat namun pada pada pergantian dalam ikatan pelakunya. Ditinjau secara lebih khusus, pengertian inovasi di dalam pelayanan publik bisa diartikan sebagai prestasi dalam meraih, meningkatkan, dan memperbaiki efektifitas, efisiensi dan akuntabilitas pelayanan publik yang dihasilkan oleh inisiatif pendekatan, metodologi, dan alat baru dalam pelayanan masyarakat. Dengan pengertian ini, inovasi pelayanan publik tidak harus diartikan sebagai upaya penyimpangan dari prosedur melainkan sebagai upaya dalam mengisi, menafsirkan dan menyesuaikan aturan mengikuti keadaan setempat. Proses kelahiran suatu inovasi, bisa didorong oleh bermacam situasi. Secara umum inovasi dalam layanan publik ini bisa lahir dalam bentuk inisiatif seperti:
- Kemitraan dalam penyampaian layanan publik, baik antara pemerintah dan pemerintah, sektor swata dengan pemerintah, CBO-NGO dengan pemerintah.
- Penggunaan teknologi informasi untuk komunikasi dalam pelayanan publik.
- Pengadaan atau pembentukan lembaga layanan yang secara jelas meningkatkan efektiftas layanan (kesehatan, pendidikan, hukum, atau keamanan masyarakat).
- Peningkatan pengayaan peran atas sistem internal pemerintahan yang sebelumnya sudah ada di dalam masyarakat. Aspek penting lain dalam kajian inovasi adalah berkenaan dengan level inovasi yang mencerminkan variasi besarnya dampak yang ditimbulkan oleh inovasi yang berlangsung.
Kategori level inovasi ini dijelaskan oleh Mulgan dan Albury berentang mulai dari incremental, radical, sampai transformative (Muluk Khairul, 2008).
- Inovasi inkremental berarti inovasi yang terjadi membawa perubahanperubahan kecil terhadap proses atau layanan yang ada. Umumnya sebagian besar inovasi berada dalam level ini dan jarang sekali membawa perubahan terhadap struktur organisasi dan hubungan keorganisasian. Walaupun demikian inovasi inkremental memainkan peran penting dalam pembaruan sektor publik karena dapat melakukan perubahan kecil yang dapat diterapkan secara terus-menerus, dan mendukung rajutan pelayanan yang responsive terhadap kebutuhan lokal dan perorangan, serta mendukung nilai tambah uang (value for money).
- Inovasi radikal merupakan perubahan mendasar dalam pelayanan publik atau pengenalan cara-cara yang sama sekali baru dalam proses keorganisasian dan pelayanan. Inovasi jenis ini jarang sekali dilakukan karena membutuhkan dukungan politik yang sangat besar karena umumnya memiliki resiko yang lebih besar pula. Inovasi radikal diperlukan untuk membawa perbaikan yang nyata dalam kinerja pelayanan publik dan memenuhi harapan pengguna layanan yang lama terabaikan.
- Inovasi transformatif atau sistemis membawa perubahan dalam struktur angkatan kerja dan keorganisasian dangan mentranformasi semua sektor dan secara dramatis mengubah keorganisasian. Inovasi jenis ini membutuhkan waktu yang lebih lama unntuk memperoleh hasil yang diinginkan dan membutuhkan perubahan mendasar dalam susunan sosial, budaya dan organisasi.
Dilihat dari segi proses, inovasi juga dapat dibedakan dalam dua kategori yaitu:
- Sustaining innovation (inovasi terusan) merupakan proses inovasi yang membawa perubahan baru namun dengan tetap mendasar dari pada kondisi pelayanan dan sistem yang sedang berjalan ataupun produk yang sudah ada.
- Discontinues innovation (inovasi terputus) merupakan proses inovasi yang membawa perubahan yang sama sekali baru dan tidak lagi berdasar pada kondisi yang sudah ada sebelumnya.
Komentar
Posting Komentar