2.1.1.1. Pengertian Humas
Banyak para ahli atau cendikiawan yang mengemukakan definisi tentang menurut Gassing dan Suryanto (2016: 7) dicetuskan oleh para ahli dan pemikir Humas pada tahun 1947 di New York. Sebuah rumusan yang disebut rumusan griswold, rumusan ini diterima dari oleh semua peserta forum, rumusan ini mendefinisikan humas sebagai fungsi manajemen yang melakukan penilaian terhadap sikap publik, menyesuaikan kebijaksanaan tata kerja dari suatu organisasi atau perorangan dengan kepentingan publik dan melakukan program aksi untuk memperoleh pengertian dan persetujuan publik”. Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa humas merupakan fungsi manajemen yang berhubungan dan bertugas untuk menjaga serta mengusahakan terciptanya saling pengertian yang baik antara perusahaan dan masyarakatnya.
Menurut Cutlip, Center, Broom dalam (Gassing dan Suryanto, 2016: 9) juga mendefinisikan Humas sebagai usaha terencana untuk mempengaruhi pandangan melalui karakter yang baik serta tindakan yang bertanggung jawab, didasarkan atas komunikasi dua arah yang saling memuaskan. Maka dari itu, komunikasi dua arah yang baik merupakan tugas yang wajib dilakukan oleh humas, komunikasi dua arah yang baik membuat masyarakat dapat memahami apa yang diinginkan perusahaan, begitu juga perusahaan dapat memahami apa yang masyarakat inginkan, sehingga akan mempengaruhi citra serta penjualan.
Menurut Internasional Public Relations Association, humas adalah fungsi manajemen yang khas serta mendukung pembinaan, pemeliharaan jalur bersama antara organisasi dengan publiknya, menyangkut aktivitas komunikasi, pengertian, penerimaan, dan kerjasama; melibatkan manajemen dalam menghadapi persoalan/permasalahan, membantu manajemen agar mampu menanggapi opini publik; mendukung manajemen dalam mengikuti dan memanfaatkan perubahan secara efektif; bertindak sebagai sistem peringatan dini dalam mengantisipasi kecenderungan penggunaan penelitian serta teknik komunikasi yang sehat dan etis sebagai sarana utama (Ruslan, 2016 :16).
Dari beberapa definisi diatas dapat diambil kesimpulan bahwa humas adalah bagian dari manajemen yang bertanggung jawab akan komunikasi antara publik internal dan eksternal dari organisasi, dimana dalam komunikasi tersebut di dasarkan pada komunikasi dua arah yang saling memuaskan diantara dua pihak. Komunikasi dari humas diutamakan memberikan hasil yang positif terhadap citra dari perusahaan atau lembaga yang menjadi tanggung jawab dari humas tersebut
2.1.1.2. Fungsi Humas
Menurut Cutlip dan Center (1992) dalam Gassing dan Suryanto (2016: 106) juga menjelaskan ada empat fungsi Humas, fungsi tersebut yang Pertama, menunjang kegiatan manajemen untuk mencapai tujuan organisasi. Kedua, menciptakan komunikasi dua arah antara organisasi dengan publiknya. Ketiga, melayani publik dan memberikan nasihat kepada pimpinan terkait kepentingan umum. Keempat, membina hubungan harmonis antara organisasi dengan publiknya.
Fungsi dari humas dapat dikatakan melingkupi faktor internal dan eksternal organisasi atau perusahaan, dalam setiap fungsi komunikasinya selalu menekankan pada komunikasi dua arah dan saling menguntungan diantara kedua pihak, yaitu pihak organisasi atau perusahaan dengan publiknya. Fungsi humas harus terintegrasi dengan fungsi manajemen lain dalam perusahaan, karena fungsi humas diantaranya harus menunjang manajemen lainnya, hal ini dilakukan agar fungsi humas untuk mendukung tujuan organisasi dapat terpenuhi.
2.1.1.3. Sasaran Kegiatan Humas
Menurut Fayol dalam Ruslan (2016: 22) beberapa kegiatan dan sasaran Humas, adalah sebagai berikut.
a. Membangun Identitas dan Citra Perusahaan (Building corporate identity and Image)
1) Menciptakan identitas dan citra perusahaan yang positif.
2) Mendukung kegiatan komunikasi timbal balik dua arah dengan berbagai pihak.
b. Menghadapi Krisis (Facing of Crisis)
1) Menangani keluhan dan menghadapi krisis yang terjadi dengan membentuk manajemen krisis dan PR Recovery of image yang bertugas memperbaiki lost of image and damage.
c. Mempromosikan Aspek Kemasyarakatan (Promotion public causes)
1) Mempromosikan yang menyangkut kepentingan publik.
2) Mendukung kegiatan kampanye sosial anti merokok serta menghindari obat-obatan terlarang, dan sebagainya
2.1.1.4. Tugas Humas
Dalam menjalankan tugas sehari-hari, seorang praktisi humas memiliki tiga tugas pokok dalam bidang komunikasi, Gassing dan Suryanto dalam Public Relations (2016 :127-128) menjelaskan diantaranya :
a.
Menganalisis
dan mengevaluasi kecenderungan perilaku Publik.
Perilaku publik dapat mencerminkan
baik atau buruknya organisasi dalam memberikan pelayanan. Oleh sebab itu,
perilaku publik harus selalu dipantau dan dijadikan perhatian secara serius.
Hasil pengamatan yang telah dianalisis dan dievaluasi kemudian direkomendasikan
kepada manajemen. Rekomendasi humas terkait komunikasi menjadi salah satu dasar
untuk organisasi atau perusahaan dalam merumuskan kebijakan.
b.
Mempertemukan
kepentingan
Kepentingan organisasi tidak menutup
kemungkinan berbeda dengan kepentingan publik atau sebaliknya. Tugas humas
adalah harus bisa mempertemukan berbagai kepentingan organisasi dan publik
sehingga tercipta rasa saling memahami dan menghormati. Bila kepentingan
berbeda, maka humas dapat menjalankan tugasnya untuk menghubungkan dan
mempertemukan kepentingan tersebut.
c.
Mengevaluasi
program organisasi berkaitan dengan kepentingan publik
Tugas ini menggambarkan bahwa
kedudukan dan wewenang praktisi humas cukup luas. Setelah program kerja
dilaksanakan organisasi, praktisi humas harus tanggap dan segera melakukan
evaluasi. Hasil evaluasi akan menjadi bahan pertimbagan organisasi terkait
kebijakan, terutama yang menyangkut kepentingan publik. Jangan sampai ada
program kerja yang tidak ideal, tidak terevaluasi dan menyulitkan organisasi di
masa depan.
Evaluasi program kerja ini tidak
hanya dilakukan untuk jajaran manajemen saja. Praktisi humas juga harus
“membaca” respon publik. Tujuannya, untuk melihat apakah kebijakan yang
diterbitkan sudah sesuai dengan kepentingan yang diharapkan mampu diakomodasi
organisasi. Jadi, program kerja yang tepat sasaran bergantung kepada kemampuan
evaluasi humas terhadap kepentingan organisasi dan publik secara seimbang.
2.1.1.5. Peran Hubungan Masyarakat
Menurut Ruslan (2014), peran humas dalam suatu organisasi atau perusahaan antara lain adalah sebagai berikut:
a.
Communicator
Kemampuan sebagai komunikator baik
secara langsung maupun tidak langsung, melalui media cetak atau elektronik dan
lisan (spoken person) atau tatap muka dan sebagainya. Di samping itu, humas
juga bertindak sebagai mediator dan sekaligus persuader.
b.
Relationship
Kemampuan peran humas membangun
hubungan yang positif antara lembaga yang diwakilinya dengan publik internal
dan eksternal. Juga, humas berupaya menciptakan saling pengertian, kepercayaan,
dukungan, kerja sama dan toleransi antara kedua belah pihak (manajemen/
pimpinan dan khalayak).
c.
Back up
Management
Melaksanakan dukungan manajemen atau
menunjang kegiatan lain, seperti manajemen promosi, pemasaran, operasional,
personalia dan sebagainya untuk mencapai tujuan bersama dalam suatu kerangka
tujuan pokok perusahaan/ institusi atau organisasi.
d.
Good Image
Maker
Menciptakan citra atau publikasi
yang positif merupakan prestasi, reputasi dan sekaligus menjadi tujuan utama
bagi aktivitas public relations dalam melaksanakan manajemen kehumasan
membangun citra atau nama baik lembaga atau organisasi dan produk yang
diwakilinya.
Selain itu menurut Ruslan (2014), peranan humas dalam suatu
organisasi atau perusahaan terbagi menjadi empat kategori, yaitu sebagai
berikut:
a. Penasehat ahli (expert prescriber)
Seorang praktisi pakar public relations yang berpengalaman dan memiliki kemampuan tinggi dan dapat membantu mencarikan solusi dalam penyelesaian masalah hubungan dengan publiknya (publik relationship). Hubungan praktisi pakar publik relations dengan manajemen organisasi seperti hubungan antara dokter dan pasiennya. Artinya, pihak manajemen bertindak pasif untuk menerima atau mempercayai apa yang telah disarankan atua usulan dari pakar publik relations (expert prescriber) tersebut dalam memecahkan dan mengatasi persoalan public relations yang tengah dihadapi oleh organisasi bersangkutan.
b. Fasilitator komunikasi (communication fasilitator)
Dalam hal ini, praktisi publik relations bertindak sebagai komunikator atau mediator untuk membantu pihak manajemen dalam hal untuk mendengar apa yang diinginkan dan diharapkan oleh publiknya. Dipihak lain, dia juga dituntut mampu menjelaskan kembali keinginan, kebijakan dan harapan organisasi kepada pihak publiknya. Sehingga dengan komunikasi timbal balik tersebut dapat tercipta saling pengertian, mempercayai, menghargai, mendukung dan toleransi yang baik dari kedua belah pihak.
c. Fasilitator proses pemecahan masalah (problem solving fasilitator)
Peranan praktisi publik relations dalam proses pemecahan persoalan public relations ini merupakan bagian dari tim manajemen. Hal ini dimaksudkan untuk membantu pimpinan organisasi baik sebagai penasihat (adviser) hingga mengambil tindakan eksekusi (keputusan) dalam mengatasi persoalan atau krisis yang tengah dihadapi secara rasional dan profesional. Biasanya dalam menghadapi suatu krisis yang terjadi, maka dibentuk suatu tim posko yang dikoordinir praktisi ahli publik relations dengan melibatkan berbagai departemen dan keahlian dalam satu tim khusus untuk membantu organisasi, perusahaan dan produk yang tengah menghadapi atau mengatasi persoalan krisis tertentu.
d. Teknisi Komunikasi (Communication technician)
Berbeda dengan tiga peranan praktisi publik relations profesional sebelumnya yang terkait erat dengan fungsi dan peranan manajemen organisasi. Peranan communication technician ini menjadikan praktisi publik relations sebagai journalist in resident yang hanya menyediakan layanan teknis komunikasi atau dikenal dengan methode of communication in organization.
2.1.1.6. Program dan Strategi Pekerjaan Hubungan Masyarakat
Menurut Widjaja (2008), program-program humas secara umum yang
biasa dilaksanakan adalah:
a.
Program
pelayanan.
Program ini berupa pelayanan data
atau informasi baik secara lisan maupun tertulis, termasuk penyelenggaraan
display tetap dan pameran
b.
Program
mediator.
Program ini berupa penerbitan
berbagai media massa, penyelenggaraan konferensi pers, wisata pers, menjawab
surat pembaca, menanggapi tajuk rencana yang negatif dan lain-lain.
c.
Program
dokumentator.
Program ini berupa pembuatan dokumentasi film, foto rekaman (kaset audio dan video), transkrip pidato dan lain-lain.
Humas berfungsi menciptakan iklim yang kondusif dalam mengembangkan tanggung jawab serta partisipasi antar pejabat humas dan masyarakat (khalayak sebagai sasaran). Menurut Ruslan (2014), terdapat beberapa pendekatan atau strategi humas yang bisa digunakan, antara lain yaitu:
a. Strategi operasional.
Melalui pelaksanaan program humas yang dilakukan dengan pendekatan kemasyarakatan (sociologi approach), melalui mekanisme sosial kultural dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat dari opini publik atau kehendak masyarakat terekam pada setiap berita atau surat pembaca yang dimuat di media massa.
b. Pendekatan persuasif dan edukatif
Fungsi humas adalah menciptakan komunikasi dua arah (timbal balik) dengan menyebarkan informasi dari organisasi kepada publiknya yang bersifat mendidik dan memberikan penerangan, maupun dengan melakukan pendekatan persuasif, agar tercipta saling pengertian.
c. Pendekatan tanggung jawab sosial.
Menumbuhkan sikap tanggung jawab sosial bahwa tujuan dan sasaran yang hendak dicapai tersebut bukan ditujukan untuk mengambil keuntungan sepihak dari publik sasarannya, namun untuk memperoleh keuntungan bersama.
d. Pendekatan kerja sama.
Berupaya membina hubungan yang harmonis antara organisasi dengan berbagai kalangan, baik hubungan ke dalam maupun keluar untuk meningkatkan kerja sama.
Pekerjaan humas dapat dijalankan sesuai dengan perannya apabila proses pelaksanaan sudah sesuai dengan tugas yang ditetapkan. Menurut Widjaja (2008), proses pelaksanaan pekerjaan humas adalah sebagai berikut:
a. Menyelidiki dan mendengar (fact finding).
Taraf research-listening atau fact finding, meliputi penelitian pendapat, sikap dan reaksi orang-orang atau publik. Di sini dapat diketahui masalah apa yang sedang dihadapi.
b. Mengambil ketentuan dan merencanakan (planning).
Setelah pendapat, sikap dan reaksi publik dianalisa lalu diintegrasikan atau diserahkan dengan kebijaksanaan dan kegiatan organisasi. Pada taraf ini bisa ditemukan pilihan yang diambil.
c. Melaksanakan komunikasi (communicating).
Rencana-rencana di atas harus dikomunikasikan dengan semua pihak yang bersangkutan dengan metode yang sesuai. Dalam tahap ini kita Menerangkan (menjelaskan) tindakan yang diambil dan apa alasan jatuhnya pilihan tersebut.
d. Penilaian (evaluation).
Dinilai segi-segi berhasil dan tidaknya, apa sebab-sebabnya, apa yang sudah dicapai apa resep kemanjurannya dan apa faktor penghambatnya.
DAFTAR PUSTAKA
Cutlip, Scott. M., dkk. 2009. Effective
Public Relations. Jakarta: Kencana.
GOWA, D.K. and SETIAWAN, M.I., (2019)
Peranan Hubungan Masyarakat (Humas) Dalam Penyebaran Informasi Pelayanan
Publik Di Sekretariat.
Iriantara, Yosal. , 2008. Manajemen
Public Relations & Media Komunikasi, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
Jefkins, Frank. 1992. Public
Relations. Jakarta: Erlangga.
Kasali, Rhenald. 1994. Manajemen
Publicrelations: Konsep dan Aplikasinya di Indonesia. Jakarta: Pustaka
Utama Grafiti.
Keputusan Menteri BUMN
no.117/M-BU/2002 tentang Penerapan Praktik Good Governance pada BUMN.
Kusumastuti, Frida. 2004. Dasar-dasar
Hubungan Masyarakat. Bogor: Ghalia Indonesia.
Liliweri, Alo. 2014. Sosiologi
dan Komunikasi Organisasi. Jakarta: Bumi Aksara
M.Umar Chapra, Corporate
Governance Lembaga Keuangan Syariah, (Jakarta: Bumi Aksara, 2008),h. 87.
Mandasari, M. 2020. Keterbukaan
Informasi Publik dan Percepatan Reformasi Birokrasi. Dalam https://ombudsman.go.id/artikel/r/artikel--keterbukaan-informasi-publik-dan-percepatan-reformasi-birokrasi
Muntahar, S. 1985. Hubungan
Masyarakat: Fungsi dan Peranannya dalam Manajemen. Yogyakarta: Andi Offset.
Nasution, I.A., 2019. Peranan Public
Relations Dalam Meningkatkan Pelayanan Informasi Hotel Garuda Plaza. Warta
Dharmawangsa, 13(3).
Noer E. 2016. Urgency
ofDisclosure of Informationin the Implementation ofPublic Service. Jurnal
Penelitian Hukum DE JURE, ISSN 1410-5632 Vol. 16 No. 2, Juni 2016 : 231 – 244.
Rachmadi, F. 1992. Public
Relations dalam Teori & Praktek. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Ruslan, Rosady. 2014. Manajemen
Publik Relation dan Media Komunikasi (Konsep dan Aplikasi). Jakarta: Raja
Grafindo.
Sugiyono. (2012). Memahami
Penelitian Kualitatif”. Bandung : ALFABETA
Tunggal, Amin Widjaja. 2008. Dasar-Dasar
Customer Relationship Management (CRM). Jakarta: Harvindo.
Uchjana Onong, Effendy. 2006. Hubungan
masyarakat: suatu studi komunikasi. Bandung :
Remaja Rosdakarya
Zayanti Mandasari, (2020). Keterbukaan Informasi Publik dan Percepatan Reformasi Birokrasi. Dalam https://ombudsman.go.id/artikel/r/artikel--keterbukaan-informasi-publik-dan-percepatan-reformasi-birokrasi---
Komentar
Posting Komentar