a. Pengertian
Pemberdayaan Masyarakat
Banyak
pemikir dan praktisi yang belum memahami dan mungkin tidak meyakini bahwa konsep pemberdayaan merupakan alternati
pemecahan terhadap dilema-dilema pembangunan yang dihadapi.
Mubyarto
menekankan bahwa terkait erat dengan pemberdayaan ekonomi rakyat. Dalam proses
pemberdayaan masyarakat diarahkan pada pengembangan sumberdaya manusia (di
pedesaan), penciptaan peluang berusaha yang sesuai dengan keinginan masyarakat.
Masyarakat menentukan jenis usaha,
kondisi wilayah yang pada gilirannya dapat menciptakan lembaga dan system pelayanan dari, oleh dan untuk
masyarakat setempat. Upaya pemberdayaan masyarakat ini kemudian pada
pemberdayaan ekonomi rakyat.[1]
Istilah
“pemberdayaan masyarakat” sebagai terjamahan dari kata “empowerment”, hal itu tidak hanya berlaku di Indonesia, bahkan World
bank dalam bulletinya Vol. 11 no.4 / Vol. 2 no. 1 oktober-desember 2001 telah
menetapkan pemberdayaan sebagai salah satu ujung tombak dari strategi trisula (three-pronged-strategy) untuk memerangi
kemiskinan yang dilaksanakan sejak memasuki dasawarsa 90-an yang terdiri dari
penggalangan peluang (promoting
opportunity)fasilitas pemberdayaan dan peningkatan keamanan (enhancing security).[2]
Pemberdayaan adalah
suatu upaya dan proses bagaimana agar berfungsi secara power dalam pencapaian tujuan yaitu pengembangan diri. Secara
konseptual pemberdayaan harus mencakup enam hal berikut ini:
1) Learning by doing
artinya pemberdayaan sebagai proses hal belajar dan ada suatu tindakan yang
kongkrit yang terus menerus dampaknya dapat terlihat.
2) Problem solving.
Pemberdayaa harus memberikan arti terjadinya pemecahan masalah yang dirasakan
krusial dengan cara dan waktu yang tepat.
3) Self-evaluation.
Pemberdayaa harus mendorong seseorang atau kelompok tersebut untuk melakukan
evaluasi secara mandiri.
4) Self-selection. Suatu
kumpulan tumbuh sebagai upaya pemilihan dan penilaian secara mandiri dalam menetapkan
langkah kedepan.
5) Self-development and
coordination. Artinya mendorong seseorang atau kelompok tersebut melakukan
pengembangan diri dan melakukan hubungan koordinasi dengan pihak lain secara
lebih luas.
6) Self decisim dalam
memlilih tindakan yang tepat hendaknya dimiliki kepercayaan diri dalam
memutuskan sesuatu secara mandiri (Saraswati, 1997; 79-80).[3]
Dalam
kerangka pikir inilah upaya memberdayakan masyarakat pertama-tama haruslah
dimulai dengan menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat
berkembang. Selanjutnya, upaya tersebut diikuti dengan memperkuat potensi atau
daya yang dimiliki oleh masyarakat itu
sendiri. Dalam konteks ini diperlukan langkah-langkah lebih positif, selain
dari hanya menciptakan iklim dan suasana yang kondusif.
Pemberdayaan
yang dimaksudkan dalam penelitian ini adalah pemberdayaan sektor informal, khususnya kelompok pedagang kaki
lima sebagai bagian dari masyarakat yang membutuhkan penanganan/pengelolaan tersendiri
dari pihak pemerintah yang berkaitan
dengan upaya peningkatan kualitas sumberdaya yang mereka miliki yang
pada gilirannya akan mendorong peningkatan pendapatan/profit usaha sehingga
mampu memberikan kontribusi terhadap
penerimaan pendapatan daerah dari sektor retribusi daerah.
b. Lingkup
dan Tahapan Kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Dalam
pengertian yang diberikan terhadap pemberdayaan, jelas dinyatakan bahwa
pembedayaan adalah proses pemberian atau optimasi daya (yang dimiliki dan atau
dapat dimanfaatkan oleh masyarakat), baik daya dalam artian “kemampuan dan
keberanian” maupun daya dalam arti “kekuasaan atau posisi tawar-menawar”. Dalam
praktek pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh banyak pihak, seringkali
terbatas pada pemberdayaan ekonomi dalam rangka pengentasan kemiskinan (poverty allevation) atau penanggulangan
kemiskinan (poverty reduction).
Karena itu, kegiatan pemnberdayaan masyarakat selalu dilakukan dalam bentuk
pengembangan kegiatan produktif untuk meningkatkan pendapatan (income generating).[4]
Tantang
hal ini, Sumadyo merumuskan tiga upaya pokok dalam setiap pemberdayaan
masyarakat, yang disebut sebagai Tri Bina, yaitu: Bina Manusia, Bina Usaha, dan
Bina Lingkungan. Terhadap rumusan ini, Mardikanto menambahkan pentingnya Bina
Kelembagaan, karena ketiga bina yang dikemukakan itu hanya dapat terwujud
seperti yang diharapkan, manakala didukung oleh efektivitas beragam kelembagaan
yang diperlukan.[5]
Adapun
tahapan kegiatan permberdayaan masyarakat sebagaimana yang dikemukakan Willson
dalam (Sumaryadi, 2004) mengemukakan bahwa kegiatan pemberdayaan pada setiap
individu dalam organisasi, merupakan siklus kegiatan yang terdiri dari:
Pertama, menumbuhkan
keinginan pada diri seseorang untuk berubah dan memperbaiki, yang merupakan
titik awal perlunya pemberdayaan. Tanpa adanya keinginan untuk berubah dan
memperbaiki, maka semua upaya pemberdayaan masyarakat yang dilakukan tidak akan
memperoleh perhatian, simpati, atau partisipasi masyarakat. Kedua,
menumbuhkan kemauan dan keberanian untuk melepaskan diri dari
kesenangan/ kenikmatan dan atau hambatan-hambatan yang dirasakan, untuk
kemudian mengambil keputusan mengikuti pemberdayaan demi terwujudnya perubahan
dan perbaikan yang diharapkan. Ketiga, mengembangkan kemauan untuk
mengikuti atau mengambil bagian dalam kegiatan pemberdayaan yang memberikan
manfaat atau perbaikan keadaan. Keempat, peningkatan peran atau
partisipasi dalam kegiatan pemberdayaan yang telah dirasakan
manfaat/perbaikannya. Kelima, peningkatan peran kesetiaan
pada kegiatan pemberdayaan, yang ditunjukkan berkembangnya motivasi-motivasi
untuk melakukan perubahan. Keenam, peningkatan efektivitas dan
efesiensi kegiatan pemberadayaan. Ketujuh, peningkatan kompetensi
untuk melakukan perubahan melalui kegiatan pemberdayaan baru.[6]
Tentang
hal ini, Tim Delivery menawarkan tahapan-tahapan kegiatan pemberdayaan
masyarakat yang dimulai dari proses seleksi lokasi sampai dengan pemandirian
masyarakat. Secara rinci masing-masing tahap tersebut adalah sebagai berikut:
(1) Seleksi lokasi, Seleksi wilayah dilakukan sesuai dengan kriteria yang
disepakati oleh lembaga, pihak-pihak dan masyarakat. Penetapan kriteria penting
agar pemilihan lokasi dilakukan sebaik mungkin, sehingga tujuan pemberdayaan
masyarakat akan tercapai. (2) Sosialisasi pemberdayan masyarakat, Sosialisasi merupakan
upaya megkomunikasikan kegiatan untuk menciptakan dialog dengan masyarakat.
Melalui sosialisai akan membantu untuk meningkatkan pemahaman masyarakat yang
telah direncanakan. Proses sosialisasi menjadi sangat penting, karena akan
mentukan minat atau ketertarikan
masyarakat untuk berpartisipasi (berperan dan terlibat) dalam program
pemberdayaan masyarakat yang dikomunikasikan. (3) Proses pemberdayaan
masyarakat, Hakikat pembrdayaan masyarakat
adalah untuk meningkatkan
kemampuan dan kemandirian masyarakat dalam meningkatkan taraf hidupnya.
Dalam proses tersebut masyarakat bersama-sama melakukan hal-hal berikut:
(a)
Mengidentifikasi dan mengkaji potensi wilayah, permasalah , serta
peluang-peluangnya. Kegiatan ini dimaksudkan agar masyarakat mampu dan percaya
diri dalam mengidentifikasi serta menganalisa keadaannya, baik potensi maupun
permasalahannya. Pada tahap ini diharapkan dapat diperoleh gambaran mengenai
aspek sosial, ekonomi dan kelembagaan. Proses ini meliputi:Persiapan masyarakat
dan pemerintah setempat untuk melakukan pertemuan awal dan teknis
pelaksanaannya.Persiapan penyelengaraan pertemuan. Pelaksanaan kajian dan
penilaian keadaan. Pembahasan hasil dan penyusunan rencana tindak lanjut.
(b)
Menyusun rencana kegiatan kelompok, berdasarkan hasil kajian meliputi:Memprioritaskan
dan menganalisa masalah-masalah. Identifikasi alternatif pemecahan masalah
terbaik. Identifikasi sumberdaya yang tersedia untuk pemecahan masalah. Pengembangan
rencana kegiatan serta pengornisasian pelaksanaannya.
(c)
Menerapkan rencana kegiatan kelompok: rencana yang telah disusun bersama dengan
dukungan fasilitasi dari pemdamping selanjutnya diimplementasikan dalam
kegiatan konkrit dengan tetap memperhatikan
realisasi dan rencana awal. Termasuk dalam kegiatan ini adalah
pemantauan pelaksanaan dan kemajuan kegiatan menjadi perhatian semua pihak, selain
itu juga dilakukan perbaikan jika diperlukan.
(d)
Memantau proses dan hasil kegiatan secara terus menerus secara partisipatif (participacy monitoring and evaluation/ PME).
PME ini dilakukan secara mendalam pada semua tahapan pemberdayaan masyarakat
agar prosesnya berjalan sesuai dengan tujuannya. PME adalah suatu penilaian,
pengkajian dan pemantauan kegiatan baik prosesnya
(pelaksanaan) maupun hasil dan dampaknya agar dapat disusun proses
perbaikan. [7]
Tujuan dasar dari
pemberdayaan adalah keadilan sosial dengan memberikan ketentraman kepada
masyarakat yang lebih besar serta persamaan politik dan sosial melalui upaya
yang saling membantu dan belajar melalui pengembangan langkah kecil guna
tercapainya tujuan yang lebih besar, demikian Payne menulis dalam buku modern social work theory (1997:286).[8]
[1]Mubyarto, 1989. Pengantar Ekonomi Pertanian.LP3ES,
Jakarta.
[2] Prof. Dr. Ir. Totok Mardikanto,
M.S dan Dr. Ir. H. Poerwoko Soebiato, M.Si, Pemberdayaan
Masyarakat dalam Persepektif Kebijakan Pubik, ALFABETA, 2013
[3] Dr. Alfitri, M.Si, Community development teori dan aplikasi,
Pustaka pelajar, 2011 hal: 24
[4] Prof. Dr. Ir. Totok
Mardikanto, M.S dan Dr. Ir. H. Poerwoko Soebiato, M.Si Opcit hal:113
[5] Ibid
[6] Sumaryadi, I,N, perencanaan pembangunan daerah otonom dan
pemberdayaan masyarakat. Jakarta. citra Utama. 2004
[7] Delivery, 2004a, pemberdayaan
masyarakat,/http://www.deliveri.org/gudelines/policy/pg_3summaryi.htm
[8] Dr. Alfitri, opcit : 23
Komentar
Posting Komentar