1. KESEJAHTERAAN
Kehidupan yang
didambakan oleh semua manusia di dunia ini adalah kesejahteraan. Baik yang
tinggal di kota maupun yang di desa, semua mendambakan kehidupan yang sejahtera.
Sejahtera lahir dan bathin. Namun, dalam perjalanannya, kehidupan yang dijalani
oleh manusia tak selamanya dalam kondisi sejahtera. Pasang surut kehidupan ini
membuat manusia selalu berusaha untuk mencari cara agar tetap sejahtera. Mulai
dari pekerjaan kasar seperti buruh atau sejenisnya, sampai pekerjaan kantoran
yang bisa sampai ratusan juta gajinya dilakoni oleh manusia. Jangankan yang
halal, yang harampun rela dilakukan demi kesejahteraan hidup.
Secara umum, istilah
kesejahteran sosial sering diartikan sebagai kondisi sejahtera (konsepsi
pertama), yaitu suatu keadaan terpenuhinya segala bentuk kebutuhan hidup,
khususnya yang bersifat mendasar seperti makanan, pakaian, perumahan,
pendidikan dan perwatan kesehatan. Pengertian kesejahteraan sosial juga
menunjuk pada segenap aktifitas pengorganisasian dan pendistribusian pelayanan
sosial bagi kelompok masyarakat, terutama kelompok yang kurang beruntung
(disadvantage groups). Penyelenggaraan berbagai skema perlindungan sosial
(social protection) baik yang bersifat formal maupun informal adalah
Kesejahteraan sosial
dalam artian yang sangat luas mencakup berbagai tindakan yang dilakukan manusia
untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik, taraf hidup yang lebih baik ini tidak
hanya diukur secara ekonomi dan fisik belaka, tapi juga ikut memperhatikan
aspek sosial, mental dan segi kehidupan spiritual.
Kesejahteraan sosial
dapat diartikan sebagai kondisi sejahtera dari suatu masyarakat, kesejahteraan
sosial pada umumnya meliputi kesehatan, keadaan ekonomi, kebahagiaan dan
kualitas hidup rakyat. Di Indonesia kesejahteraan sosial dijamin oleh UUD 1945
pasal 33 dan pasal 34. Dalam UUD 1945 jelas disebutkan bahwa kemakmuran rakyat
yang lebih diutamakan dari pada kemakmuran perseorangan, fakir miskin dan anak-anak
terlantar dipelihara oleh negara. Namun pada kenyataannya hingga saat ini masih
banyak rakyat Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan dan terlantar
tidak mendapatkan perhatian. Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,
pembangunan juga berupaya menumbuhkan aspirasi dan tuntutan masyarakat untuk
mewujudkan kehidupan yang lebih baik. Pembangunan tidak hanya dapat dilihat
dari aspek pertumbuhan saja. Salah satu akibat dari pembangunan yang hanya menerapkan
paradigma pertumbuhan semata adalah munculnya kesenjangan antara kaya miskin,
serta pengangguran yang merajalela. Pertumbuhan selalu dikaitkan dengan
peningkatan pendapatan nasioanal (gross national products) (Todaro, 1998).
Menurut Jayadinata (1999),
bahwasanya pembangunan meliputi tiga kegiatan yang saling berhubungan, antara
lain:
- Menimbulkan
peningkatan kemakmuran dan peningkatan pendapatan serta kesejahteraan
sebagai tujuan, dengan tekanan perhatian pada lapisan terbesar (dengan
pendapatan terkecil) dalam masyarakat;
- Memilih
tujuan yang sesuai untuk mencapai tujuan itu;
- Menyusun
kembali (restructuring) masyarakat dengan maksud agar terjadinya
pertumbuhan sosial ekonomi yang kuat.
Pembangunan
kesejahteraan sosial merupakan usaha yang terencana dan melembaga yang meliputi
berbagai bentuk intervensi sosial dan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan
manusia, mencegah dan mengatasi masalah sosial, serta memperkuat
institusi-institusi sosial (Suharto, 1997). Lebih lanjut Suharto (2009), menyatakan
bahwasanya tujuan pembangunan kesejahteraan sosial adalah untuk meningkatkan
kualitas hidup manusia secara menyeluruh yang mencakup:
1.
Peningkatan standar hidup, melalui
seperangkat pelayanan sosial dan jaminan sosial segenap lapisan masyarakat,
terutama kelompok masyarakat yang kurang beruntung dan rentan yang sangat
memerlukan perlindungan sosial;
2.
Peningkatan keberdayaan melalui
penetapan system dan kelembagaan ekonomi, sosial dan politik yang menjunjung
harga diri dan martabat kemanusiaan;
3.
Penyempurnaan kebebesan melalui
perluasan aksesibilitas dan pilihan-pilihan kesempatan sesuai dengan aspirasi,
kemampuan dan standar kemanusiaan.
Fungsi pertumbuhan
ekonomi mengacu pada bagaimana melakukan “wirausaha” (misalnya melalui industrialisasi, penarikan pajak)
guna memperoleh pendapatan financial
yang diperlukan untuk membiayai kegiatan pembangunan. Fungsi perawatan masyarakat menunjuk pada bagaimana
merawat dan melindungi warga Negara dari
berbagai macam risiko yang mengancam kehidupannya (misalnya menderita sakit,
terjerembab kemiskinan atau tertimpa bencana alam dan sosial). Sedangkan fungsi
pengembangan manusia mengarah pada peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia
yang menjamin tersedianya angkatan kerja yang berkualitas yang mendukung mesin
pembangunan. Agar pembangunan nasioanal berjalan optimal dan mampu bersaing di
pasar global, ketiga aspek tersebut harus dicakup secara seimbang.
2. PEDAGANG KAKI LIMA
Salah satu bentuk
sektor informal yang dikaji lebih lanjut adalah pedagang Kaki Lima (PKL), karena
Pedagang Kaki Lima dikategorikan sebagai jenis pekerjaan yang penting dan
relatif khas khususnya sebagai usaha kecil-kecilan yang kurang teratur. Istilah
Pedagang Kaki Lima (PKL) sendiri mengarah pada konotasi pedagang barang
dagangan dengan menggelar tikar di pinggir jalan, atau di muka-muka toko yang
dianggap strategis. Terdapat pula sekelompok pedagang yang berjualan dengan
menggunakan kereta dorong dan kios-kios kecil. Oleh karena itu menurut Kartono
masyarakat lazim menyebutnya sebagai pedagang kaki lima. Latar belakang
seseorang menjadi Pedagang Kaki Lima (PKL) menurut Alisjahbana adalah karena:
1.
Terpaksa ; terpaksa karena tidak ada
pekerjaan lain, terpaksa karenatidak mendapatkan pekerjaan di sektor formal,
terpaksa harusmencukup kebutuhan hidup diri dan keluarganya, terpaksa
karenatidak mempunyai tempat yang layak untuk membuka usaha, danterpaksa karena
tidak mempunyai bekal pendidikan dan modalyang cukup untuk membuka usaha
formal;
2.
Ingin mencari rejeki yang halal daripada
harus menadahkan tangan, merampok atau berbuat kriminal lain;
3.
Ingin mandiri dan tidak bergantung pada
orang lain, termasuk tidak bergantung pada orang tua;
4.
Ingin menghidupi keluarga, memperbaiki
taraf hidup, bukan hanya sekadar pekerjaan sambilan;
5.
Karena di desa sudah sulit mencari
penghasilan
Sebagaimana yang
dikutip dari Soetandyo Wignjosoebroto bahwa: “para pedagang kaki lima (PKL)
yang menjajakan barang dagangannya diberbagai sudut kota sesungguhnya adalah
kelompok masyarakat yang tergolong marginal, dan tidak berdaya Dikatakan
marginal, sebab mereka rata-rata tersisih dari arus kehidupan kota dan bahkan
ditelikung oleh kemajuan kota itu sendiri.
Sedangkan dikatakan
tidak berdaya, karena mereka biasanya tidak terjangkau dan tidak terlindungi
oleh hukum, posisi bargaining (tawar-menawar)-nya lemah, dan sering kali
menjadi objek penertiban dan penataan kota yang tak jarang bersifat represif.
Keberadaan pedagang kaki lima yang dalam skripsi ini disebut PKL yang ada di Kecamatan Sukolilo tergabung dalam paguyuban PKL
masing-masing, hal ini bertujuan untuk menertibkan dan mengkoordinasi para PKL
yang ada dikawasan Sukolilo.
Sebenarnya istilah kaki
lima berasal dari masa penjajahan kolonial Belanda. Peraturan pemerintahan
waktu itu menetapkan bahwa setiap jalan raya yang dibangun hendaknya
menyediakan sarana untuk pejalanan kaki. Lebar ruas untuk pejalan adalah lima
kaki atau sekitar satu setengah meter. Sekian puluh tahun setelah itu, saat
Indonesia sudah merdeka, ruas jalan untuk pejalan kaki banyak dimanfaatkan oleh
para pedagang untuk berjualan. Dahulu namanya adalah pedagang emperan jalan,
sekarang menjadi pedagang kaki lima. Padahal jika merunut sejarahnya,
seharusnya namanya adalah pedagang lima kaki. Di beberapa tempat, pedagang kaki
lima dipermasalahkan karena menggangu para pengendara kendaraan bermotor.
Selain itu ada PKL yang menggunakan sungai dan saluran air terdekat untuk
membuang sampah dan air cuci. Sampah dan air sabun dapat lebih merusak sungai
yang ada dengan mematikan ikan dan menyebabkan eutrofikasi. Tetapi PKL kerap
menyediakan makanan atau barang lain dengan harga yang lebih, bahkan sangat,
murah daripada membeli di toko. Modal dan biaya yang dibutuhkan kecil,
Komentar
Posting Komentar